Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026 terus berlanjut. Pihak Pemerintah Kabupaten Demak telah memberikan tanggapan terhadap pandangan umum yang sebelumnya diutarakan oleh berbagai fraksi DPRD.

Penyampaian jawaban tersebut berlangsung di dalam Rapat Paripurna Ke-31 Masa Sidang III Tahun 2026 DPRD Kabupaten Demak pada Jumat (4/9/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 memasuki fase pembahasan lanjutan.

Bupati Demak memaparkan penjelasan resmi dari pihak pemerintah daerah untuk menanggapi beragam pertanyaan, saran, serta masukan yang telah diberikan oleh fraksi-fraksi di DPRD.

“Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Demak dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” demikian pokok jawaban Pemerintah Kabupaten Demak dalam rapat paripurna tersebut.

Berbagai masukan yang diberikan oleh DPRD mencakup aspek pengelolaan keuangan daerah, yang meliputi sektor pendapatan, belanja, pembiayaan, efektivitas program pembangunan, hingga peningkatan mutu pelayanan kepada warga.

Pemerintah Kabupaten Demak memastikan bahwa proses penyusunan Perubahan APBD 2026 tetap mengacu pada kapasitas keuangan daerah serta aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengelolaan keuangan daerah harus tetap memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas,” menjadi bagian dari penjelasan pemerintah daerah dalam menjawab pandangan umum fraksi.

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Demak berencana meneruskan pembahasan dengan mengoptimalkan fungsi anggaran guna meneliti secara teliti setiap substansi dalam Raperda Perubahan APBD 2026.

Tahapan pembahasan ini diperlukan untuk menjamin agar kebijakan anggaran yang diputuskan nantinya mampu menunjang program pembangunan sekaligus mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna ini juga termasuk ke dalam rangkaian agenda pembahasan antara pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Demak sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 melangkah ke tahap selanjutnya.

Sinergi antara kedua lembaga tersebut memegang peranan krusial di dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah. Melalui pembahasan yang menaati mekanisme serta aturan berlaku, Perubahan APBD 2026 diantisipasi mampu mendorong pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Demak.

Tinggalkan komentar

Time traveller

Selamat datang di seputarwilis.com ! Wadah berbagi kreativitas pemuda di Kediri dan sekitarnya. Hanya disini kamu bisa eksplor pengetahuanmu tentang informasi aktual di seputar Wilis. Mau berbagi info menarik dengan kami? Dengan senang hati, kami tunggu ya!

Yuk Gabung!