Kediri – Warga Kota Kediri didorong oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri agar lekas mendaftarkan diri ke dalam Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Adapun tujuan dari program tersebut ialah meningkatkan tingkat akurasi data sosial ekonomi sekaligus memastikan agar penyaluran berbagai bantuan sosial seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Program Keluarga Harapan (PKH) bisa lebih tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttaqin, menerangkan bahwa lewat Perlinsos masyarakat bisa melakukan pengajuan pendaftaran bantuan, menyampaikan sanggah jika didapati ketidaksesuaian data, serta memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara mandiri.
“Masyarakat dapat melakukan pengajuan bantuan, memperbarui desil menggunakan gawai sehingga prosesnya bisa lebih cepat,” jelas Imam saat mengisi podcast, Senin (5/10/2026).
Ia menyatakan bahwa Perlinsos diterapkan dengan berbasis digital melalui situs resmi Kementerian Sosial. Warga bisa mendaftarkan diri secara mandiri dengan ketentuan telah menyelesaikan perekaman KTP elektronik (KTP-el) dan sudah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Bagi warga yang belum melakukan pendaftaran ataupun mengaktifkan IKD, prosesnya bisa dibantu oleh Agen Perlinsos. Agen tersebut berfungsi sebagai fasilitator untuk membantu proses penginputan data maupun menyampaikan sanggah apabila ada ketidaksesuaian antara kondisi riil masyarakat dan data desil.
Imam menyebutkan bahwa setiap warga juga mempunyai kesempatan untuk menjadi Agen Perlinsos. Pendaftaran bisa dilaksanakan secara gratis dan mandiri melalui portal resmi Kementerian Sosial.
Perlu diketahui, Agen Perlinsos bersifat sukarela dan tidak menerima bayaran apa pun. Mereka pun dilarang keras memungut biaya atau melakukan manipulasi data.
Calon Agen Perlinsos perlu menyiapkan sejumlah persyaratan, antara lain NIK, nomor telepon seluler aktif, gawai, serta IKD yang telah aktif.
“Program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Kota Kediri, apalagi bagi masyarakat yang memiliki tetangga yang membutuhkan,” kata Imam.
Selain itu, ia menambahkan bahwa Pemkot Kediri bakal menginisiasi gerakan ASN Peduli Tetangga. Lewat program ini, seluruh ASN di Kota Kediri didorong untuk mendaftar sebagai Agen Perlinsos guna membantu warga di lingkungan tempat tinggal mereka.
Terkait implementasi Perlinsos di Kota Kediri, Imam menyampaikan bahwa program ini telah mulai berjalan. Pemkot Kediri mematok target agar seluruh warga Kota Kediri sudah terdaftar dalam Perlinsos pada penghujung tahun 2026.
“Pada prinsipnya Perlinsos ini adalah proses registrasi ulang data sasaran penerima bantuan sosial yang akan diberikan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, khususnya untuk tahun 2027,” ujarnya.
Imam memaparkan bahwa data Perlinsos kelak bakal dipakai sebagai rujukan dalam penyaluran berbagai program pemberdayaan masyarakat dan bantuan sosial pada tahun 2027. Oleh sebab itu, ia mengimbau warga agar segera mendaftarkan diri, baik secara mandiri atau lewat Agen Perlinsos yang tersedia di tingkat RT maupun kelurahan.
Di sisi lain, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho, mengemukakan bahwa warga yang hendak mengakses Perlinsos wajib mempunyai identitas kependudukan yang sudah terverifikasi.
Setiap warga diwajibkan melakukan perekaman KTP-el dan mempunyai IKD yang aktif. Aktivasi IKD di Kota Kediri sendiri telah dimulai sejak 2022 serta diperluas secara masif mulai dari 2024 hingga saat ini.
Adapun syarat untuk aktivasi IKD ialah minimal berusia 17 tahun dan telah menuntaskan perekaman biometrik. Proses aktivasi dapat dikerjakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Dhoho Plaza lantai 2, serta di kantor kelurahan dan kecamatan pada jam dan hari kerja.
“Masyarakat juga bisa melakukan aktivasi IKD di kantor Dispendukcapil pada jam kerja serta hari Sabtu dan Minggu pukul 08.00 sampai 11.00 WIB. Tidak perlu khawatir terhadap penipuan karena pelayanan IKD kita lakukan secara tatap muka dan gratis,” tandasnya. (AB)








Tinggalkan komentar