Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan tindakan tegas dengan memindahkan 313 narapidana berisiko tinggi dari lima wilayah ke lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Langkah ini mencakup para narapidana dari Rutan Kelas I Depok yang sempat menjadi sorotan publik akibat video pesta narkoba di dalam kamar hunian.
Proses pemindahan ini dilaksanakan secara serentak pada Rabu (7/10/2026) dini hari dengan pengawalan ketat lewat jalur darat. Ratusan narapidana tersebut berasal dari wilayah Sumatera Selatan sebanyak 39 orang, Lampung 47 orang, Jakarta 57 orang, Jawa Barat 125 orang, serta Jawa Timur 45 orang. Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan upaya untuk memperketat pengamanan serta pembinaan bagi warga binaan yang memiliki risiko tinggi dan pernah melakukan pelanggaran.
Berdasarkan pemeriksaan internal, narapidana Rutan Depok yang videonya viral terbukti positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine. Sebelumnya, rekaman video yang memperlihatkan mereka berjoget sambil mengonsumsi narkotika sempat beredar luas di media sosial. Pihak kepolisian juga telah melakukan penggeledahan di rutan dan menduga ada keterlibatan pegawai dalam memasok barang terlarang tersebut. Kendati demikian, sebanyak 38 warga binaan dari Rutan Depok yang masih berstatus sebagai tahanan tidak ikut disertakan dalam pemindahan ini.
Sumber: detikNews | Napi Viral Pesta Narkoba di Rutan Depok Dipindah ke Lapas Nusakambangan | Haris Fadhil | 7 Oktober 2026 | ilustrasi AI







Tinggalkan komentar