Malang – Pihak SMKN 4 Kota Malang memberikan klarifikasi terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan salah satu gurunya terhadap siswi. Peristiwa tersebut disebut terjadi saat kegiatan pengajian di lapangan sekolah pada Jumat (30/10/2026).
Dugaan pelecehan verbal ini mencuat setelah diunggah oleh salah satu akun media sosial (medsos), @moodpendidikan. Dalam unggahannya, akun tersebut menyoroti dugaan pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan oknum guru di sekolah tersebut.
Selain dugaan pelecehan verbal, beredar pula rekaman video yang memperlihatkan sejumlah siswi diminta membuka jilbab di hadapan guru laki-laki. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh guru bagian tata tertib (tatib) untuk mengecek rambut para siswi yang mengenakan jilbab.
Dua peristiwa tersebut kemudian memicu kegaduhan dan ramai diperbincangkan warganet.
Wakil Kepala SMKN 4 Kota Malang Bidang Humas, Tri Yudi Yudawan, menjelaskan dugaan pelecehan verbal yang melibatkan guru berinisial R itu bermula dari teguran terhadap pakaian seragam salah satu siswi yang dinilai kurang pantas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/10/2026), setelah kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pengajian. Saat itu, pihak sekolah menggelar kegiatan rutin berupa pengumuman dan penguatan dari bidang kesiswaan.
“Ada salah satu siswa memakai baju putih, terlihat pakaian dalamnya, akhirnya ditegur karena dianggap tidak sopan,” kata Tri Yudi Yudawan saat ditemui di SMKN 4 Kota Malang, Kamis (5/11/2026) pagi.
Menurut Tri, saat memberikan teguran tersebut, guru R diduga menyampaikan perkataan dalam bahasa Jawa yang pada intinya meminta siswi tersebut tidak mengenakan pakaian seperti itu karena kurang pantas dilihat. Guru tersebut juga menyebut pakaian semacam itu berpotensi menimbulkan ketertarikan dari laki-laki.
Pernyataan tersebut disampaikan dengan sedikit bercanda. Namun, siswi yang bersangkutan menanggapi perkataan itu secara serius.
“Guru yang bersangkutan sudah kami panggil, kami mintai keterangan. Dari klarifikasinya, dia itu bercanda, tapi yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan dari koordinator tatib (tata tertib),” ujarnya.
Tri menyebut, R bersama sejumlah guru bagian tata tertib sebelumnya kerap menghadapi persoalan terkait kedisiplinan berpakaian siswi. Menurutnya, sejumlah siswi dinilai mengenakan seragam ketat hingga memperlihatkan lekuk tubuh. Selain itu, penggunaan perlengkapan kosmetik seperti lipstik, bedak, dan maskara juga menjadi bagian dari pelanggaran tata tertib sekolah.
Pihak sekolah mengaku telah memanggil siswi yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi terkait unggahan tersebut.
“Kemarin sudah kami panggil juga siswanya, kami klarifikasi juga. Tidak ada intimidasi, tidak ada kita melarang untuk speak up, tapi kenapa tidak melaporkan dulu ke guru, wali murid, atau BK,” jelasnya.
Tri menyebut persoalan dugaan pelecehan verbal tersebut telah diselesaikan secara internal. Menurutnya, kedua belah pihak telah menyadari kesalahan masing-masing.
Ia juga menyampaikan bahwa siswi yang mengunggah persoalan tersebut ke media sosial mengaku hanya ingin mengetahui apakah pengalaman serupa juga dialami siswa di sekolah lain. Namun, siswi tersebut disebut tidak menyangka unggahannya akan memicu polemik berkepanjangan.
“Kata siswi ini tidak berpikir sampai menjadi chaos, cuma ingin tahu ada teman-teman lain, termasuk di sekolah lain merasakan hal sama,” ucapnya.
Insiden Pemeriksaan Jilbab Terjadi pada 2025
Sementara itu, Tri Yudi Yudawan juga meluruskan narasi terkait video pemeriksaan jilbab yang diunggah akun @moodpendidikan. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan peristiwa lama yang terjadi pada akhir 2025 dan telah diselesaikan di internal sekolah.
Saat itu, pemeriksaan kelengkapan seragam merupakan kegiatan rutin yang dilakukan guru bagian tata tertib terhadap siswa saat memasuki lingkungan sekolah.
“Yang membuka jilbab itu kejadian lama, yang terjadi di video itu tidak membuka paksa jilbab, tapi tujuannya tatib mengecek kelengkapan seragam, saat itu menggunakan seragam pramuka,” ujarnya.
Tri menjelaskan, saat peristiwa tersebut terjadi, R memang sudah bertugas di bagian tata tertib. Namun, R belum menjabat sebagai koordinator guru bidang tatib. Jabatan tersebut baru diembannya pada Juli 2026.
Ia menyebut SMKN 4 Kota Malang memiliki lebih dari 1.000 siswa dengan 16 guru yang bertugas di bagian tata tertib. Pengawasan kedisiplinan dilakukan setiap hari terhadap siswa laki-laki maupun perempuan.
“Jadi di kami itu kan siswa-siswinya ada 1.000 lebih, guru bagian Tatibnya ada 16, itu setiap hari untuk menertibkan siswa laki-laki dan perempuan. Untuk penertiban kami menggunakan aplikasi, sehingga indisipliner poin-poinnya itu ada semua terekam, akhirnya mengurangi anak melakukan pelanggaran,” tuturnya.
Meski demikian, pihak sekolah mengaku telah melakukan evaluasi terhadap mekanisme pemeriksaan kelengkapan seragam siswi. Evaluasi tersebut dilakukan untuk menghindari potensi tindakan yang tidak semestinya saat pemeriksaan berlangsung.
“Sudah kami evaluasi, sekarang siswa cowok diperiksa oleh guru laki-laki, siswi cewek dicek kelengkapan seragamnya oleh guru perempuan,” tandasnya. (AB)







Tinggalkan Balasan