Rekaman video yang menampilkan seorang pembimbing ibadah umrah atau mutawif asal Indonesia diduga mengejek jemaah lanjut usia menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Peristiwa ini mendapat tanggapan langsung dari Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak pada hari Senin, 28 September 2026.
Dahnil menyatakan bahwa pihaknya telah meminta agar mutawif tersebut dijatuhi sanksi daftar hitam atau blacklist apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran etika kerja. Ia menilai bahwa seorang mutawif wajib mempunyai tingkat kesabaran tinggi serta kecakapan dalam membimbing seluruh jemaah.
“Kesabaran itu adalah bagian hal yang penting. Kemudian fungsi-fungsi bimbingan itu harus ada di diri setiap mutawif,” ujar Dahnil ketika berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dirinya menambahkan bahwa hukuman berupa blacklist ini bisa diberlakukan melalui biro perjalanan maupun pada pelaksanaan ibadah haji. Meski demikian, tahapan klarifikasi tetap mesti dijalankan demi mendalami persoalan serta mendengarkan penjelasan langsung dari pihak terkait. Kantor berita ANTARA turut memberitakan bahwa Kementerian Haji dan Umrah menekankan penjatuhan sanksi tegas bagi petugas yang terbukti mengabaikan etika dalam memberikan pelayanan.
Peristiwa tersebut kembali menarik perhatian publik mengingat tugas mutawif memegang peranan krusial dalam mendampingi para jemaah sewaktu menunaikan rangkaian ibadah di Tanah Suci.








Tinggalkan komentar