Lamongan – Aparat kepolisian berhasil meringkus pelaku pencurian uang yang menyasar pasien RSUD Dr Soegiri Lamongan setelah rekamannya viral di CCTV. Berdasarkan pengakuan terduga pelaku berinisial PR (26), ia telah melancarkan aksinya di enam tempat kejadian perkara berbeda.

Petugas dari Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan menciduk PR di kediamannya yang terletak di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, pada Rabu (30/9/2026) kira-kira pukul 10.00 WIB.

Sebelum tertangkap, PR sempat melarikan diri dan bersembunyi di beberapa daerah berbeda, mencakup Tuban, Bojonegoro, hingga Surabaya.

Kanit Resmob Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Ipda M. Fatihul menyampaikan bahwa pihak kepolisian turut menyita barang bukti berupa sisa uang curian senilai Rp500 ribu saat penangkapan.

“Benar, terduga pelaku berhasil kami tangkap pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya di Desa Kumpulrejo, dengan barang bukti sisa uang hasil curian sebesar Rp500 ribu,” ujar Fatihul.

Berdasarkan hasil interogasi awal, PR mengakui bahwa tindakan kriminal di RSUD Dr Soegiri bukanlah satu-satunya. Ia menyatakan sudah menjalankan aksi serupa di lima lokasi lain yang meliputi pusat perbelanjaan, mal, serta rumah sakit di kawasan Bojonegoro.

“Sedangkan untuk wilayah Lamongan, pengakuannya baru satu TKP, yaitu di RSUD Dr Soegiri ini,” bebernya.

Peristiwa pencurian di RSUD Dr Soegiri sendiri berlangsung pada Minggu (21/9/2026) sekitar pukul 23.20 WIB. Ketika itu, seorang korban berinisial S (63) asal Kecamatan Turi tengah menunggui suaminya yang sedang dirawat di ruang ICU.

Korban menaruh tas yang memuat uang tunai sekitar Rp2,5 juta di dekat ruang ICU. Pelaku yang menyamar sebagai pembesuk atau penunggu pasien lantas memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil uang dari dalam tas tersebut.

Rekaman kamera pengawas atau CCTV milik rumah sakit merekam tindakan tersebut dan menjadi salah satu petunjuk penting bagi aparat untuk melacak identitas pelaku.

Kini, PR telah ditahan di Mapolres Lamongan guna memproses hukum perbuatannya. Pihak kepolisian juga terus melakukan pendalaman terkait pengakuan pelaku atas tindak pencurian lain yang telah dilakukannya. (AB)

Tinggalkan komentar

Time traveller

Selamat datang di seputarwilis.com ! Wadah berbagi kreativitas pemuda di Kediri dan sekitarnya. Hanya disini kamu bisa eksplor pengetahuanmu tentang informasi aktual di seputar Wilis. Mau berbagi info menarik dengan kami? Dengan senang hati, kami tunggu ya!

Yuk Gabung!