Penyalahgunaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi warga terdampak bencana tengah menjadi sorotan publik. Perkara dugaan rasuah anggaran kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan.

Peristiwa bermula tatkala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026, dengan mengamankan 14 orang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, lembaga antirasuah resmi menetapkan lima individu sebagai tersangka terkait kasus pengadaan barang dan jasa yang memanfaatkan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan.

Di antara para tersangka, nama Bima Setiawan selaku tenaga ahli BNPB sekaligus adik dari Kepala BNPB saat itu, Suharyanto, menjadi pusat perhatian. Sisa tersangka lainnya terdiri dari unsur pejabat BNPB serta pihak swasta. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai, aset kripto, serta emas.

Menanggapi hal ini, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat melontarkan kekecewaan mengingat anggaran tersebut krusial bagi kebutuhan warga dalam situasi darurat. Mereka menuntut agar perkara ini diusut secara tuntas serta mendesak adanya audit menyeluruh terhadap tata kelola anggaran BNPB agar dana bencana tepat sasaran.

Di sisi lain, status tersangka tidak serta-merta mengindikasikan seseorang terbukti bersalah. Seluruh rangkaian hukum masih berlanjut dan setiap dugaan wajib dibuktikan melalui proses peradilan.

Sumber: detikNews | Dugaan Dana Bencana Dikorupsi Tuai Kecaman Sana-sini | Tim detikcom | 15 Oktober 2026 | ilustrasi AI

Tinggalkan Balasan

Time traveller

Selamat datang di seputarwilis.com ! Wadah berbagi kreativitas pemuda di Kediri dan sekitarnya. Hanya disini kamu bisa eksplor pengetahuanmu tentang informasi aktual di seputar Wilis. Mau berbagi info menarik dengan kami? Dengan senang hati, kami tunggu ya!

Yuk Gabung!