Bareskrim Polri menetapkan Kepala Staf Kepresidenan serta mantan Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, sebagai tersangka atas dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto. Selain Listyo, dua perwira tinggi lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso. Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menyatakan ketiganya langsung menjalani penahanan di Rutan Mabes Polri.

Berdasarkan keterangan penyidik, tindakan penyadapan tersebut terjadi dalam rentang waktu 2025 hingga 2026. Modus yang digunakan adalah memasukkan nomor target ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui verifikasi serta tidak berhubungan dengan penegakan hukum. Sasaran penyadapan meliputi Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh ormas, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan pada bulan Oktober 2026 untuk menghilangkan barang bukti.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan internal seorang petugas yang mengetahui kegiatan tersebut pada 30 Oktober 2026. Pihak penyidik telah memeriksa 10 orang saksi dan 3 orang ahli, serta mengamankan barang bukti berupa 11 unit telepon genggam, 1 unit iPad, dan 4 buah flashdisk. Para tersangka dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal selama 10 tahun penjara. Menko Yusril menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah mengetahui permasalahan ini dan menginstruksikan Kapolri agar mengambil tindakan tegas. Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa perkara ini merupakan tindakan oknum dan bukan kebijakan lembaga.

Sumber: Kompas | Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo | Norbertus Arya Dwiangga Martiar | 3 November 2026
*ilustrasi AI

Tinggalkan Balasan

Time traveller

Selamat datang di seputarwilis.com ! Wadah berbagi kreativitas pemuda di Kediri dan sekitarnya. Hanya disini kamu bisa eksplor pengetahuanmu tentang informasi aktual di seputar Wilis. Mau berbagi info menarik dengan kami? Dengan senang hati, kami tunggu ya!

Yuk Gabung!