Jajaran Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di berbagai kawasan di Kota Surabaya. Sebanyak tiga orang terduga pelaku yang mencakup peran eksekutor sampai penadah diringkus di daerah Tragah, Kabupaten Bangkalan, Madura, pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Dari tiga orang yang ditangkap, dua di antaranya mempunyai inisial U.F. dan H. Keduanya disangka bertindak sebagai eksekutor yang merampas sepeda motor warga pada beberapa tempat di Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, menerangkan bahwa sindikat ini menjalankan aksinya dengan cara merusak bagian kunci kendaraan.
“Pelaku merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci T dan alat pembuka magnet, kemudian membawa kabur kendaraan milik korban,” kata Hadi saat menyampaikan keterangan pers, Selasa (20/10/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, kelompok tersebut diindikasikan telah beraksi pada minimal lima kecamatan di Surabaya, yaitu Gunung Anyar, Pakal, Tandes, Sukomanunggal, dan Sawahan.
Jenis sepeda motor matik menjadi target utama incaran para pelaku, meliputi model Honda Vario, Honda Beat, serta Honda Scoopy.
Pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti terkait tindak kejahatan tersebut dalam proses pengungkapan kasus ini. Barang bukti yang diamankan terdiri atas satu set kunci T beserta mata kunci beserta alat pembuka magnet, satu buah telepon genggam, dan dua unit sepeda motor yang salah satunya adalah Honda Beat.
Polrestabes Surabaya memberikan imbauan kepada warga yang merasa kehilangan sepeda motor di daerah hukum mereka supaya segera melapor ke kantor polisi. Masyarakat diminta membawa surat-surat kepemilikan kendaraan seperti BPKB dan STNK untuk mendukung proses identifikasi serta pencocokan barang bukti yang sudah diamankan.
Akibat perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan serta Pasal 591 KUHP tentang tindak pidana penadahan. Di sisi lain, penyidik masih melakukan pengembangan kasus guna menyelidiki potensi keterlibatan pihak lain ataupun jaringan curcambil yang lebih besar. (AB)








Tinggalkan Balasan