Kebakaran melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang yang terletak di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Rabu (21/10/2026) siang. Pihak Pemadam Kebakaran Kota Malang menerima laporan awal mengenai kejadian tersebut pada pukul 13.00 WIB dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sebanyak 50 personel gabungan diterjunkan ke lokasi, yang mencakup personel bantuan dari Damkar Kabupaten Malang. Total armada yang dikerahkan berjumlah 10 unit, rinciannya terdiri atas 6 unit dari Damkar Kota Malang, 2 unit dari Kabupaten Malang, serta 2 unit dari pihak swasta. Bantuan pasokan air turut diberikan oleh DLH dan PDAM Kota Malang, sementara koordinasi penambahan armada masih diupayakan oleh petugas.
Kepala UPT Damkar Kota Malang Pandu Rizki Darmawan menjelaskan, tumpukan sampah jadi kendala utama. Selain sulit dijangkau, kandungan gas metana di dalamnya meningkatkan risiko ledakan. Beberapa kali terdengar suara ledakan saat pemadaman. Api yang terlihat padam di permukaan belum tentu tuntas karena bara bisa tersembunyi di dalam tumpukan.
Sementara itu, Satpol PP Kota Malang menyampaikan dugaan awal bahwa kebakaran ini berawal dari aktivitas pembakaran sampah di area sisi selatan. Embusan angin yang bertiup kencang membuat percikan api terbawa dan menyebar hingga ke bagian utara. Peristiwa ini berdampak pada area seluas kurang lebih 1 hektare, dengan kepulan asap hitam yang masih terlihat menyelimuti kawasan sekitar lokasi.
Upaya penyekatan serta pembasahan secara berulang terus dilakukan oleh petugas di lapangan guna mencegah penyebaran api lebih luas.
Sumber: Kompas | Kebakaran TPA Supit Urang Malang, 50 Personel dan 10 Mobil Damkar Dikerahkan | Putu Ayu Pratama Sugiyo, Larissa Huda | 21 Oktober 2026
*ilustrasi AI








Tinggalkan Balasan