Jember – Muhamad Nur Purnamasidi selaku anggota Komisi X DPR RI berencana memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) guna melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan di Sekolah Rakyat. Keputusan tersebut diambil sebagai respons atas dugaan penganiayaan yang menimpa tiga pelajar SMP di Sekolah Rakyat Jember.

“Ini kejadian pertama yang saya lihat atas nama Komisi X DPR RI. Tentu ini sesuatu yang sangat kita sayangkan, karena ini bagian program prioritas Presiden Prabowo Subianto,” ujar figur yang biasa disapa Bang Pur itu pada Rabu (21/10/2026).

Pihaknya menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk memastikan kesetaraan standar proses belajar mengajar antara Sekolah Rakyat dengan lembaga pendidikan reguler.

“Karena itu, kami Komisi X DPR RI akan segera memanggil Kemendikdasmen untuk kemudian mengecek, apakah ada perbedaan terkait proses belajar mengajar yang ada di sekolah rakyat dibanding sekolah reguler lainnya,” sambungnya.

Bang Pur menilai, jalannya kurikulum serta kegiatan belajar di Sekolah Rakyat wajib berpedoman pada aturan yang berlaku mengingat posisinya berada di bawah kendali Kemendikdasmen.

Agenda evaluasi ini nantinya tidak hanya menyoroti insiden di Jember, melainkan turut mencakup berbagai laporan dari Sekolah Rakyat di wilayah lain.

“Jangan sampai ini menggunakan standar yang di luar standar institusi pendidikan. Apakah itu kepolisian, militer, tidak boleh. Pendidikan ya pendidikan. Tidak boleh ada nilai lain yang harus diberlakukan di situ, karena judulnya sekolah. Bagaimana undang-undang dasar rezimnya undang-undang nasional, bukan yang lain,” tegasnya.

Politisi dari Partai Golkar tersebut turut mendesak dinas pendidikan setempat agar proaktif membentuk tim pendampingan serta advokasi bagi para korban. Setiap perkembangan penanganan perkara wajib dilaporkan langsung kepada pihak Kemendikdasmen.

Menurut pandangannya, keberadaan pendampingan sangat krusial agar seluruh rangkaian kasus penganiayaan ini bisa diusut tuntas serta diselesaikan sesuai ekspektasi bersama.

Di samping itu, Bang Pur meminta instansi terkait agar menjamin keamanan para korban dari ancaman intimidasi pihak yang diduga terlibat, serta memberikan dukungan kepada keluarga korban.

“Paling penting, anak-anak kita tidak boleh mendapatkan kekerasan di satuan pendidikan,” pintanya.

Sebelumnya, insiden dugaan penganiayaan dialami tiga siswa SMP Sekolah Rakyat di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember. Perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh mahasiswa Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) yang ditugaskan membina kedisiplinan siswa, hingga mengakibatkan salah satu korban harus dilarikan ke puskesmas guna memperoleh penanganan medis.

BD selaku paman korban menuturkan, peristiwa tersebut bermula ketika seorang murid berinisial P kepergok merokok oleh mahasiswa Unhan RI yang bertugas membimbing kedisiplinan murid.

“Dugaannya pertama teman ponakan saya P ketemu merokok oleh mahasiswa Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) yang membimbing untuk kedisiplinan siswa. Jadi yang merokok ini ditampar,” kata BD kepada wartawan, Senin (19/10/2026).

Lantaran keberatan atas tindakan tersebut, pihak keluarga korban akhirnya meneruskan laporan peristiwa ini kepada pihak Polres Jember. (AB)

Tinggalkan Balasan

Time traveller

Selamat datang di seputarwilis.com ! Wadah berbagi kreativitas pemuda di Kediri dan sekitarnya. Hanya disini kamu bisa eksplor pengetahuanmu tentang informasi aktual di seputar Wilis. Mau berbagi info menarik dengan kami? Dengan senang hati, kami tunggu ya!

Yuk Gabung!