Profesor Bambang Hero Saharjo dikenal sebagai figur yang gigih memperjuangkan kelestarian lingkungan meskipun sempat menghadapi gugatan senilai Rp510 miliar akibat kesaksiannya terkait kebakaran hutan.

Bambang bertindak sebagai ahli forensik kebakaran hutan yang berasal dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Latar belakang peristiwa ini berawal dari insiden kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Rokan Hilir, Riau, pada tahun 2013, yang melanda kurang lebih 1.000 hektare lahan gambut.

Kala itu, Bambang menyampaikan keterangan ahli dengan landasan analisis ilmiah. Selepas PT Jatim Jaya Perkasa divonis untuk melunasi ganti rugi serta biaya pemulihan lingkungan, korporasi tersebut melayangkan gugatan terhadap Bambang senilai Rp510 miliar pada tahun 2018.

Tuntutan hukum tersebut mencakup kerugian imateriil sebesar Rp500 miliar serta Rp10 miliar untuk biaya yang berkaitan dengan masalah lingkungan. Akan tetapi, pada Oktober 2018, pihak perusahaan memutuskan untuk membatalkan gugatan tersebut sebelum pokok perkara masuk ke dalam pemeriksaan pengadilan.

Langkah perjuangan Bambang berlanjut hingga ia dianugerahi penghargaan internasional John Maddox Prize pada tahun 2019 sebagai bentuk apresiasi atas keberaniannya menegakkan sains di tengah berbagai tekanan.

Pengalaman ini menggarisbawahi bahwa informasi ilmiah serta keteguhan para pakar memiliki fungsi krusial dalam menegakkan keadilan di bidang lingkungan.

Sumber: RUANG.ID | Cerita Profesor IPB Bambang Hero Bongkar Karhutla Riau | Arfrian Rahmanta | 22 Oktober 2026 | *ilustrasi AI

Tinggalkan Balasan

Time traveller

Selamat datang di seputarwilis.com ! Wadah berbagi kreativitas pemuda di Kediri dan sekitarnya. Hanya disini kamu bisa eksplor pengetahuanmu tentang informasi aktual di seputar Wilis. Mau berbagi info menarik dengan kami? Dengan senang hati, kami tunggu ya!

Yuk Gabung!