Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memastikan bahwa dirinya tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku bullying di Kabupaten Kediri. Pencegahan serta minimalisasi tindakan tersebut memerlukan langkah penanganan khusus.
Dampak dari perundungan dinilai sangat berat bagi korban, sehingga pihak pelaku sudah seharusnya menerima hukuman yang setimpal menurut Mas Dhito.
Selain proses hukum, sanksi bagi pelajar yang melakukan perundungan di sekolah berupa skorsing hingga dikeluarkan atau drop out (DO) agar menimbulkan efek jera.
“Kita tidak menutup kemungkinan untuk memberikan sanksi berat, kita bisa DO, atau skors dengan pendampingan khusus,” tegas Mas Dhito, Senin (26/10/2026).
Pemantauan secara konsisten terhadap siswa baik di rumah maupun sekolah dipandang Mas Dhito sebagai cara pencegahan perundungan, di mana Pemkab Kediri memerlukan kerja sama antara orang tua dan guru.
“Sebenarnya bicara bulyying, ada dua sosok yang punya peran besar untuk menyelesaikan, pertama orang tua dan yang kedua adalah guru,” terang Mas Dhito.
Kompetensi serta kapasitas tenaga pendidik juga disebut Mas Dhito sebagai faktor krusial mencegah perundungan, sehingga Pemkab Kediri melakukan profiling guru secara intensif dalam dua tahun terakhir.
Melalui langkah profiling tersebut, kebijakan peningkatan kompetensi dan kapasitas guru yang lebih tepat sasaran dapat ditentukan oleh Pemkab Kediri.
“Guru harus memahami treatment terhadap bullying,” jelas Mas Dhito.
Kendati kasus serupa turut dijumpai pada wilayah lain, bupati berkacamata tersebut tetap meyakini bahwa masyarakat serta pelajar di Kabupaten Kediri masih mampu mengontrol diri agar tidak melakukan perundungan.
Seluruh siswa di wilayahnya juga mendapat pesan dari Mas Dhito untuk membangun suasana belajar yang kondusif melalui sikap saling menghargai antarsesama.








Tinggalkan Balasan