Pemerintah Kota Kediri merumuskan delapan prioritas pembangunan untuk tahun 2027 yang mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, perbaikan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, serta penguatan kerukunan sosial dan toleransi.
Seluruh prioritas tersebut berfungsi sebagai pedoman dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kediri Tahun Anggaran 2027. Nota Keuangan Rancangan APBD itu dipaparkan oleh Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Kediri pada hari Kamis, 22/10/2026.
Kegiatan rapat yang bertempat di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus.
Untuk tahun 2027, Kota Kediri mengangkat tema pembangunan “Penguatan Layanan Dasar dan Akselerasi Transformasi Pembangunan melalui Inovasi, SDM dan Infrastruktur untuk Penguatan Daya Tarik Kota”. Tema ini dijadikan dasar perumusan program yang selaras dengan kebijakan tingkat provinsi dan nasional.
Rangkaian delapan prioritas pembangunan mencakup pelaksanaan Program Merata, peningkatan mutu SDM, pengembangan sektor pariwisata beserta infrastruktur, serta dorongan terhadap kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, Pemerintah Kota Kediri memfokuskan perhatian pada reformasi birokrasi, peningkatan kinerja aparatur, penguatan inovasi, dan optimalisasi pelayanan publik. Sektor tata kota turut menjadi perhatian yang meliputi penataan ruang, pengelolaan parkir, penertiban perdagangan informal, penanganan kawasan permukiman kumuh, serta perawatan rumah susun sederhana sewa.
Dua poin prioritas terakhir adalah perluasan lapangan kerja beserta peningkatan investasi, serta penguatan kerukunan sosial, toleransi, serta karakter kebangsaan warga.
Berkenaan dengan keuangan daerah, pendapatan Kota Kediri pada 2027 ditargetkan senilai Rp1,34 triliun, sedangkan alokasi belanja daerah diperkirakan mencapai Rp1,49 triliun.
Berdasarkan angka tersebut, rancangan APBD Kota Kediri mencatatkan defisit sebesar Rp145 miliar. Guna menutupi selisih anggaran tersebut, pemerintah daerah mengandalkan penerimaan pembiayaan dengan nominal serupa yang diambil dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun anggaran sebelumnya.
Penyusunan rencana anggaran ini didasarkan pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027.
Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin menyatakan harapannya agar proses pembahasan bersama pihak legislatif hingga pengesahan APBD 2027 dapat berlangsung secara akuntabel, tepat waktu, transparan, serta lancar. Ia juga berharap anggaran yang disetujui nanti mampu menghadirkan manfaat nyata bagi warga.
Jalannya rapat paripurna ini turut dihadiri oleh para anggota dewan, pimpinan DPRD, para staf ahli dan asisten, serta kepala organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Kediri. (AB)








Tinggalkan Balasan